Pada point ini seorang calon anggota
Penggalang Ramu harus membiasakan diri untuk menabung secara rutin. Berapapun
uang yang kita miliki, harus disisihkan untuk kita tabung. Ada pepatah yang
tidak asing di telinga masyarakat kita bahwa hemat pangkal kaya. Maksud hemat
di sini adalah tidak membelanjakan uang kalau tidak untuk hal-hal yang penting
saja dan berupaya selalu menyisihkan uang untuk ditabung.
Menghamburkan uang melalui
pembelanjaan tentang sesuatu hal yang tidak diperlukan merupakan gaya hidup
boros. Membelanjakan uang pada sesuatu yang tidak diperlukan merupakan
kemubaziran. Mubazir adalah sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT. Jadi,
budayakanlah hidup hemat dengan cara rajin menabung dan cermat dalam
mempergunakan uang kita pada barang-barang yang sekiranya sangat diperlukan
saja.
Selain itu, seorang calon anggota
Penggalang Ramu harus setia membayar uang iuran untuk regunya tanpa ditagih
oleh bendahara atau juru uang yang diperoleh dari usahanya sendiri. Yang di
maksud dengan diperoleh dari usahanya sendiri yaitu kita membayar iuran dari
uang kita sendiri (uang jajan/uang saku karena belum bekerja) bukan minta uang
secara khusus kepada orang tua untuk membayar iuran, akan tetapi iuran itu dibayar dengan menyisihkan uang jajan/uang
saku yang diperolehnya dari orang tua.
Besarnya iuran disesuaikan dengan
kemampuan ekonomi anggota Penggalang dan disepakati bersama melalui Musyawarah
Penggalang yang dihadiri oleh pemimpin dan wakil pemimpin regu, pemimpin dan
bendahara pasukan, Dewan Penggalang dan dibimbing oleh Pembina Gugus Depan.
Uang Iuran ini dipergunakan untuk
keperluan Kegiatan Kepramukaan di Gugus Depan itu sendiri dengan baik dan dapat
dipertanggungjawabkan dengan penuh kejujuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar