Minggu, 07 Juli 2013

menuju penggalang ramu bersama andri kiswantoro 1

SELALU TAAT MENJALANKAN IBADAH AGAMANYA SECARA PRIBADI ATAUPUN BERJAMAAH

Dada point pertama ini, seorang calon anggota Penggalang Ramu diwajibkan untuk selalu taat menjalankan ibadah agamanya, baik secara pribadi maupun berjamaah. Dalam kesempatan ini penulis hanya dapat menjelaskan tentang kewajiban menjalankan ibadah bagi calon anggota Penggalang Ramu yang beragama Islam.
Bagi calon anggota Penggalang Ramu yang memeluk agama Islam diwajibkan untuk mampu mendirikan, menjalankan, melaksanakan ibadah sebagai berikut :
1.       Sholat fardhu 5 waktu sehari semalam baik secara pribadi maupun berjamaah.
2.       Sholat sunnah baik secara pribadi maupun berjamaah.
3.       Mengaji, membaca, memahami Kitab Suci Al-quran secara rutin setiap hari secara berjamaah melalui bimbingan guru mengajinya atau guru agamanya.
4.       Dapat melantunkan sholawat bagi Nabi Besar Muhammad SAW baik secara pribadi maupun berjamaah.
Dalam kesempatan ini, yang perlu diperhatikan secara seksama bagi calon anggota Penggalang Ramu yang memeluk agama Islam dalam menjalankan ibadahnya harus sesuai dengan tuntunan atau bimbingan guru agamanya (ulama/tokoh agama) di tempat tinggalnya semisal kyai, ustadz, ustadzah dan lain-lain, di mana ulama/tokoh agama tersebut dalam menyampaikan dakwahnya atau menyampaikan pendidikan agama Islam sesuai dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah As’ariyah Sufiyah yaitu ajarannya sesuai dengan tuntunan Nabi Besar Muhammad SAW. Hal ini dikhawatirkan bagi calon anggota Penggalang Ramu yang pada dasarnya sebagai calon penerus bangsa terpengaruh dari ajaran sesat yang sedang marak akhir-akhir ini.
Semoga dengan kasih sayang Allah SWT kita semua dilindungi dari pengaruh sesat ahli bid’ah maupun kaum Yahudi yang menghalalkan segala cara untuk menghancurkan aqidah kita kepada Allah SWT. Aamiin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar