BERITA ACARA
PEMBENTUKAN KELOMPOK WANITA TANI
“ S R I R E J E
K I ”
|
|||
Sekretariat: Jln.
Arca Domas, Kampung
Situ
Rt. 03/04
Desa Sukaresmi Kecamatan Megamendung
Kabupaten Bogor Kode Pos 16770
KELOMPOK WANITA TANI
SRI REJEKI
Sekretariat: Jln. Arca Domas, Kampung
Situ
Rt.
03/04 Desa Sukaresmi
Kecamatan
Megamendung Kabupaten Bogor Kode Pos 16770
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN
KELOMPOK WANITA TANI
“ S R I R E J E K I ”
Pada hari
Selasa Tanggal Dua Pebruari Tahun
Dua Ribu Lima Belas bertempat di Kampung Situ Rt. 03/04 Desa
Sukaresmi Kecamatan Megamendung telah diadakan Musyawarah Pembentukan Kelompok Wanita Tani.
Di mana musyawarah pembentukan Kelompok Wanita Tani dihadiri oleh masyarakat
wanita tani Desa Sukaresmi khususnya yang berada di Kampung Situ dan Kampung
Lija.
Dari
hasil musyawarah disepakati Kelompok Wanita Tani yang dibentuk diberi nama “ S R I R E J E
K I ”.
Ditetapkan
pula dalam Berita Acara ini bahwa Kelompok Wanita Tani SRI REJEKI bergerak pada
bidang:
“BUDIDAYA TANAMAN
HORTIKULTURA & PASCA PANEN
(PENGOLAHAN
HASIL)”
Yang hadir
dalam musyawarah pembentukan Kelompok
Wanita Tani
SRI REJEKI
tersebut sebagaimana daftar hadir terlampir.
Hasil
Keputusan Berita Acara pembentukan Kelompok Wanita Tani
SRI REJEKI
ini telah dibuat notulen dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan.
2. Penyuluhan “Peran Kelompok
Wanita Tani
dalam Membantu Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
dan Pentingnya Pengarsifan Data administrasi
serta Dokumentasi Kelompoktani
Wanita Tani.”
3. Pengukuhan nama Kelompok
Wanita Tani.
4. Penetapan anggota Kelompok
Wanita Tani.
5. Penetapan pengurus Kelompok
Wanita Tani.
6. Pengesahan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok serta pemberian Surat Kuasa kepada Pengurus
Kelompok Wanita Tani SRI REJEKI dari anggota dengan Hak Substitusi.
7. Doa & penutup.
Hasil
Keputusan musyawarah pembentukan Kelompok Wanita Tani SRI REJEKI selengkapnya
sebagai berikut:
1. Acara pertama,
pembukaan oleh pemimpin rapat yang dipimpin oleh Ibu Rt. 03/04 Kampung Situ.
2. Acara kedua,
penyuluhan “Peran Kelompok
Wanita Tani
dalam Membantu Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
dan Pentingnya Pengarsifan Data administrasi
serta Dokumentasi Kelompok
Wanita Tani”
yang disampaikan oleh Penyuluh Pertanian dari BP3K V Wilayah Ciawi.
3. Acara ketiga, menetapkan nama Kelompok Wanita Tani
yaitu “SRI REJEKI” yang bergerak
pada bidang Budidaya Tanaman Hortikultura & Pasca Panen/ Pengolahan Hasil.
4. Acara keempat, menetapkan keanggotaan Kelompok
Wanita Tani.
Adapun
daftar anggota terlampir.
5. Acara kelima, menetapkan
pengurus Kelompok Wanita Tani.
Telah disepakati hasil musyawarah
pemilihan pengurus Kelompok Wanita Tani seperti terlampir.
6. Acara keenam,
Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan para anggota dengan
mufakat melalui musyawarah menyetujui untuk memberikan Surat Kuasa dengan hak
substitusi kepada pengurus Kelompok Wanita Tani adalah sebagai berikut:
a. Memberikan kuasa
kepada pengurus Kelompok Wanita Tani untuk melakukan tindakan/kegiatan atas
nama kelompok.
b. Memberikan kuasa untuk
menandatangani akad dan surat-surat lainnya.
c. Mengajukan kredit
kepada pihak ketiga.
d. Menerima hasil realisasi
dan menyetorkan ke rekening kelompok untuk digunakan sebagaimana mestinya.
e. Menerima dan
menyetorkan angsuran dari anggota kelompok kepada pihak ketiga sebagai
angsuran/pelunasan kredit.
f. Untuk iuran, simpanan
keanggotaan kelompok, tata tertib
dan aturan operasional kelompok diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga kelompok.
7. Acara ketujuh, penutup
dan diakhiri dengan doa.
Demikian
Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Semoga musyawarah
pembentukan Kelompok Wanita Tani SRI REJEKI ini mendapat Ridho Allah swt
sehingga setiap kegiatan yang dilakukan atas nama kelompok menjadi amal ibadah
bagi masing-masing anggota dan pengurus.
Ditetapkan
di : SUKARESMI
Pada
Tahun : 2 Pebruari 2015
Pengurus
Kelompoktani
Tunas
Tani
|
|
|
Menyetujui,
Ditetapkan di : SEKARESMI
Pada Tahun : 9 Pebruari 2015
|
|
Lampiran…
DAFTAR HADIR
PEREMAJAAN
ANGGOTA & PENGURUS
KELOMPOKTANI TUNAS
TANI
No
|
Nama
|
NIK
|
Luas Lahan
|
Tanda Tangan
|
1
|
Atik An Suryani, SP.
|
3520035306810001
|
0,5
|
1. …………...
|
2
|
Esih
|
3201264107710024
|
0,02
|
2. …………..
|
3
|
Hajah Salimah
|
3201265202580001
|
0,07
|
3. …………...
|
4
|
Idah Faridah
|
3201265204860001
|
0,05
|
4. …………..
|
5
|
Iin
|
|
0,04
|
5. …………...
|
6
|
Iyam
|
3201264506640005
|
0,03
|
6. …………..
|
7
|
Nani Maliyani
|
3201266307790007
|
0,02
|
7. …………...
|
8
|
Nung
|
|
0,05
|
8. …………..
|
9
|
Nurlaela
|
3201264302850008
|
0,085
|
9. …………...
|
10
|
Siti Asiah
|
3201265505860002
|
0,05
|
10. …………
|
11
|
Siti Milah
|
3201265205850010
|
0,06
|
11. …………...
|
12
|
Siti Murkilah
|
3201264603780001
|
0,06
|
12. …………
|
13
|
Siti Robiah
|
3201264907890008
|
0,02
|
13. …………...
|
14
|
Siti Rusmiah
|
3201264111880001
|
0,08
|
14. …………
|
15
|
Yulia
|
3201265006930016
|
0,04
|
15. …………...
|
Sukaresmi, 2 Pebruari 2015
|
|
Mengetahui,
|
|